Tahapan Pemilihan Presiden Amerika Serikat, Apa Yang Bisa Kita Tiru?

 Tahapan Pemilihan Presiden Amerika Serikat, Apa Yang Bisa Kita Tiru?

Saat ini masih berjalan penghitungan suara pemilu presiden Amerika Serikat antara Joe Biden dari Partai Demokrat dengan Donald Trump dari Partai Republik. Kita masih menunggu setidaknya hingga 2 hari ke depan untuk mengetahui siapa yang akan memenangi Electoral Vote. Meskipun dilabeli dengan pemilihan presiden namun sebetulnya saat ini adalah pemilihan elektor (pemilih) yang akan memilih presiden AS nantinya. Pada bulan Desember nanti elektor dari masing-masing negara bagian ini akan memilih presiden dan wakil presiden AS secara resmi.

Masih banyak dari kita yang belum begitu paham mengenai tata cara pilpres AS terutama jika dibandingkan dengan pilpres di Indonesia. Bagaimana sebetulnya tahapan pilpres dari AS tersebut?

Tahap pertama adalah nominasi yang dilakukan partai untuk menentukan wakil mereka yang akan berlaga di Pilpres nanti.

Nominasi ini dilakukan dengan dua cara yakni; pertama dinamakan kaukus (caucus). Kaukus ini adalah proses di mana bos partai bersama elite partai lainnya memilih calon yang akan dikirim untuk mengikuti konvensi partai nasional. Tahapan ini merupakan perwujudan dominasi elite partai dalam menentukan siapa yang akan dikirim dalam konvensi nanti

Yang kedua adalah primary election atau sering disebut juga primaries. Primary election ini adalah proses di mana anggota partai politik melakukan pemilihan terhadap kandidat yang akan dikirim menjadi delegasi dalam konvensi nasional partai nantinya. Kalau kaukus adalah pemilihan oleh elite maka primary election adalah pemilihan yang langsung dilakukan oleh anggota partai.

Baik kaukus maupun primary election ini dilakukan di setiap negara bagian yang memiliki otonomi untuk memilih sistem apa yang akan mereka pakai. Hingga saat ini negara bagian lebih banyak memilih sistem pemilihan primary election dibandingkan dengan kaukus yang hanya dilakukan oleh beberapa negara bagian saja.

Tahapan kedua adalah konvensi nasional. Konvensi ini adalah penetapan satu calon yang akan diusung dalam pilpres nanti. Dalam konvensi ini tidak ada pemilihan, hanya pengukuhan terhadap kandidat yang sudah diseleksi dalam kaukus dan pemilihan primary sebelumnya. Dalam konvensi ini pula calon presiden akan memilih calon wakil presiden yang akan menemani dalam pilpres di bulan November.

Tahapan ketiga adalah pemilihan umum. Pemilihan ini dilakukan oleh warga negara AS untuk memilih capres yang mereka kehendaki. Meskipun ini pemilihan langsung, tapi pada intinya pemilih dari masing-masing negara bagian memilih elektor yang kemudian akan menetapkan siapa presiden AS dalam suatu mekanisme yang disebut Electoral College.

Dalam pemilihan elektor ini terdapat satu mekanisme Winner Takes All yakni apabila satu capres memenangkan pemilihan di negara bagian sebut saja Texas maka ia akan memborong semua elektor dari negara bagian tersebut. Contoh, bila Biden menang tipis dari Trump maka ia akan mendapatkan keseluruhan dari 38 elektor dari negara bagian Texas tersebut. Winner Takes All ini dianut oleh 48 dari 50 negara bagian. Hanya Maine dan Nebraska yang tidak memakai mekanisme ini. Jumlah elector dari 50 negara bagian adalah sebanyak 538 suara sehingga bila pasangan capres mengumpulkan 270 suara atau lebih maka ia memenangkan pemilihan.

Tahapan keempat adalah pemilihan oleh Electoral College. Sebetulnya siapa presiden terpilih sudah bisa ditebak setelah pemilihan elektor oleh pemilih AS. Capres terpilih adalah yang paling banyak memenangi elektor dari semua negara bagian. Namun secara resminya yang melakukan pemilihan adalah Elektor ini. Merekalah yang akan memilih siapa yang akan menjadi presiden berikutnya. Jadi apabila capres memenangkan Population Votes sekaligus Electoral Vote belum tentu secara otomatis akan dipilih di tahap Electoral College. Namun, hal ini hampir tidak mungkin terjadi. Selalu capres yang memenangkan Elektor paling banyak maka ia yang akan ditetapkan menjadi presiden AS.

Demikianlah proses dan tahapan pilpres di Amerika Serikat. Berbeda sekali dengan pilpres di negara kita, bukan? Negara kita memakai pemilihan langsung one man one vote sehingga kitalah yang menentukan siapa yang akan menjadi presiden berikutnya tanpa melewati sistem yang bernama Electoral College itu.

Namun, ada yang patut kita tiru dari tahapan diatas yakni adanya proses pelibatan anggota partai dalam menentukan delegasi yang akan mengikuti konvensi partai nanti. Ini merupakan hal yang patut ditiru Indonesia karena selama ini kecenderungan rekrutmen parpol dalam memilih capres ditentukan oleh elite partai saja. Anggota partai tidak bisa melakukan apa-apa karena tidak ada pemilihan pendahuluan maupun konvensi partai secara lokal maupun nasional.

Oleh karena itu kita berharap semua parpol di Indonesia dapat melibatkan anggota partai dalam memilih bakal calon di Pilkada maupun Pilpres yang akan diusung nantinya. PSI sudah melakukan itu pada tahun ini dalam memilih bakal calon yang akan diusung dalam banyak Pilkada. Mudah-mudahan ini menjadi langkah penting bagi pelibatan anggota partai dalam rekrutmen calon pemimpin di Indonesia, sehingga calon pemimpin yang berlaga dalam pemilu adalah benar-benar yang dikehendaki oleh rakyat.

Facebook Comments
Komentar Facebook