HUT PSI ke-6, PSI Akan Luncurkan Aplikasi Solidaritas

 HUT PSI ke-6, PSI Akan Luncurkan Aplikasi Solidaritas

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan meluncurkan aplikasi “Solidaritas” dalam acara konser virtual peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-6 PSI yang akan digelar pada 29 November 2020. Plt Ketua Umum PSI Giring Ganesha mengatakan, peluncuran aplikasi Solidaritas tersebut menandai PSI telah menunaikan salah satu janji kampanyenya pada Pemilu 2019. “Tanggal 29, selain ada virtual concert, di situ Sis Grace (Grace Natalie), Ketua Umum kita, akan me-launching aplikasi Solidaritas yang sudah dijanjikan di Pemilu 2019,” kata Giring dalam konferensi pers, Sabtu (31/10/2020).

Giring menjelaskan, aplikasi Solidaritas tersebut merupakan sistem pengawasan dari masyarakat untuk para anggota legislatif terpilih dari PSI. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui kegiatan para anggota legislatif dari PSI, para anggota legislatif PSI pun melaporkan kegiatan mereka kepada para pemilih. Selain peluncuran aplikasi Solidaritas, acara konser virtual itu rencananya juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo yang akan memberi sambutan kepada PSI. Giring menegaskan, pada ulang tahunnya yang keenam, PSI tetap menjadi partai politik yang terbuka dan partainya anak muda. “Karena nanti event-event-nya sendiri, di dalam event besarnya, kita nanti akan ada virtual concert menunjukkan kita partai yang penuh dengan kreativitas,” ujar Giring.

Selain konser virtual, peringatan HUT ke-6 PSI yang mengambil tema “6 Tahun PSI Hadir Kerja untuk Rakyat” juga terdiri dari beragam acara yang berlangsung sejak 1 November 2020 hingga 13 Desember 2020. Beberapa kegiatan yang akan digelar yaitu “PSI Mendengar dari Rakyat” yang akan mempertemukan para calon kepala daerah yang didukung dan diusung PSI dengan masyarakat untuk berdiskusi dan mendengar aspirasi publik. Kemudian, enam hari donasi darah, bersih-bersih enam rumah ibadah, dan menanam pohon di enam desa di setiap kabupaten/kota dan provinsi. Selanjutnya, memberi bantuan kepada enam guru di setiap kabupaten/kota dan provinsi, serta memberi bantuan bagi enam profesi terdampak pandemi Covid-19, khususnya pekerja informal, di setiap kabupaten/kota dan provinsi.

Sumber: Kompas.com

Facebook Comments
Komentar Facebook