Jokowi Gemas Soal RUU Perampasan Aset, Ketum PSI Ingatkan DPR

 Jokowi Gemas Soal RUU Perampasan Aset, Ketum PSI Ingatkan DPR

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha mengingatkan DPR untuk segera membahas serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana setelah mengetahui gemasnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena RUU itu tak kunjung dibahas.

Bagi PSI, RUU Perampasan Aset penting untuk segera dibahas lalu disahkan demi menjaga harta negara dari para koruptor.

“Kami di PSI yakin jika RUU ini bisa disahkan segera, maka akan memberikan dampak yang luar biasa baik secara moril (shock therapy) maupun materil (menjaga harta negara),” kata Giring kepada Kompas.com, Minggu (2/7/2023).

Giring menyatakan, jika RUU Perampasan Aset disahkan, maka program unggulan PSI untuk menggratiskan BPJS kepada puluhan juta warga miskin dapat terjadi.

Harta-harta hasil perampasan aset dari koruptor akan digunakan untuk kemanfaatan masyarakat miskin.

Giring mengungkap bahwa partainya hingga kini masih konsisten dalam perjuangan memberantas korupsi di Indonesia.

“Kader kami bergerak lewat aksi-aksi nyata, lewat suara-suara kami di media massa maupun media sosial,” imbuh dia.

Kini, Giring bersuara kembali meminta para kadernya turun ke masyarakat agar RUU Perampasan Aset bisa segera disahkan.

Kader PSI meminta masyarakat mendoakan dan mendorong upaya pengesahan RUU tersebut oleh DPR.

Bukan tanpa sebab, Giring mengaku yang dilakukan PSI itu karena arahan langsung dari Presiden Jokowi pada saat Kopdarnas atau Kopi Darat Nasional 31 Januari 2023.

Di acara itu, kata dia, Kepala Negara meminta PSI menjadi partai yang memiliki diferensiasi dengan partai-partai lain yang sudah ada.

“Salah satu diferensiasi itu adalah mengenai perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia di mana PSI adalah satu-satunya partai yang terus menerus berjuang agar RUU Perampasan Aset dapat disahkan oleh DPR RI secepatnya,” pungkas Giring.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi tampak gemas saat memberikan tanggapannya ketika ditanya mengenai RUU Perampasan Aset.

Tanggapan itu disampaikannya ketika menjawab pertanyaan wartawan soal RUU Perampasan Aset yang tak kunjung dibahas DPR.

“RUU perampasan aset? Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR,” ujar Jokowi usai meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial untuk 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Aceh, pada 27 Juni 2023.

Jokowi kemudian mengatakan, apakah dia harus mengulang untuk memberikan penekanan agar RUU itu segera dibahas di DPR.

Menurut dia, hal itu tidak akan dia lakukan. Sebab, posisi dari RUU itu sudah berada di parlemen.

Oleh karenanya, Jokowi meminta untuk memberikan dorongan kepada DPR.

“Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya enggak lah. Sudah di DPR. Sekarang dorong saja yang di sana (DPR),” kata dia.

Facebook Comments
Komentar Facebook