Bukan Diam, PSI Sedang Non-Stop Teliti UU Cipta Kerja

 Bukan Diam, PSI Sedang Non-Stop Teliti UU Cipta Kerja

Penyanyi yang kini aktif menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha ikut menyoroti terkait polemik pengesahan UU Cipta Kerja yang menimbulkan ribuan massa turun ke jalan untuk menolak undang-undang tersebut.

Menurut Giring Ganesha, menyampaikan aspirasi termasuk melalui demonstrasi adalah hak semua warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan itu adalah bagian dari demokrasi.

“Kita punya demokrasi dan tentu menghargai penyampaian aspirasi dalam bentuk apa pun, tapi perusakan fasilitas publik yang terjadi dalam aksi Kamis lalu tidak bisa dibenarkan,” kata Giring Ganesha sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs pribadi Giring.ID, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Namun ia menambahkan kekerasan dan perusakan fasilitas umum saat melakukan demo, bukan cara penyampaian aspirasi yang tepat. Giring pun mengakui bahwa saat ini partai yang menaunginya yakni PSI, belum bisa berbuat banyak terkait UU Cipta Kerja, karena memang pihaknya tidak punya perwakilan di DPR Pusat. “Saat ini PSI memang tidak bisa berbuat banyak karena tidak punya perwakilan di DPR Pusat. PSI tidak ikut merumuskan dan mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja.”

Di 2019, PSI belum diberikan kesempatan untuk duduk di parlement akibat jumlah suara yang belum dapat melewati ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold). Maka, PSI belum bisa terlibat sama sekali karena tidak memiliki kursi di DPR RI. Dirinya mengungkapkan, seandainya PSI diberikan kesempatan untuk lolos di Pemilu kemarin, pasti perwakilan anggota dewan terpilih dari PSI akan berusaha semaksimal mungkin menjaga jalannya RUU tersebut.

“Kalau diberi kesempatan hadir di DPR RI kami pastikan anggota dewan kami bekerja all out melayani kepentingan rakyat. Seperti yang sudah kami buktikan lewat Fraksi PSI di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Surabaya,” ujar Giring. Hingga kini pihaknya terus memantau perkembangan. Mempelajari apa yang masih kurang dan menjadi ganjalan kepada kepentingan umum dari Omnibus Law Cipta Kerja.

Saat ini, PSI sedang non-stop melakukan penelitian lebih dalam terhadap UU Cipta Kerja yang sudah disahkan ini. Menurutnya, pihaknya sedang mencoba menyimulasikan pasal-pasal yang berpotensi di masa depan menjadi pasal karet yang dapat merugikan sehingga menghambat proses perbaikan bangsa dan negara. Dirinya juga merasa khawatir bahwa draf yang beredar dan yang membuat masyarakat mengamuk adalah draf yang salah.

Menurutnya, bila ada pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD, sangat mungkin PSI akan ajukan judicial review ke MK. Atau bila ada pasal-pasal karet, dia akan pastikan peraturan turunannya memberikan definisi, batasan dan penjelasan yang rinci sehingga tidak dipakai kongkalingkong oleh pelaksana di lapangan.

 

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com

Facebook Comments
Komentar Facebook