Berdasarkan Rekapitulasi KPU, Sugiri-Lisdyarita Menang di Pilkada Ponorogo

 Berdasarkan Rekapitulasi KPU, Sugiri-Lisdyarita Menang di Pilkada Ponorogo

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Giring Ganesha (@giring)

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Sugiri Sancoko-Lisdyarita dalam Pilkada Ponorogo 2020 dengan perolehan suara 61,7%.

Menurut Ketua KPU Ponorogo Munajat, rapat pleno digelar Selasa (15/12) dengan hasil Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Sugiri Sancoko-Lisdyarita meraup sebanyak 352.047 suara atau 61,7% dan pasangan nomor urut 2 Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono mendapatkan 218.073 suara atau 38,3%.

Selanjutnya, KPU Ponorogo masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).

“Setelah penetapan perolehan suara, kita masih menunggu 3 kali 24 jam ada tidaknya gugatan atau surat sengketa ke MK. Setelah itu nanti kita proses ada surat MK terkait BRPK yang disampaikan ke KPU RI dan diteruskan ke KPU Ponorogo sehingga kita bisa menetapkan paslon terpilih di Pilkada Ponorogo 2020,” tuturnya.

Munajat pun menjelaskan tingkat partisipasi warga Ponorogo dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2020 tanggal 9 Desember lalu mencapai 77,2% atau sebanyak 587.609 orang dari DPT sebanyak 759.045 orang. Jumlah ini meningkat dari tahun 2015 yang hanya mencapai 74%. Hal ini tak lepas dari kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan KPU setempat selama proses tahapan.

Pilkada Ponorogo 2020 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan calon nomor urut 1 Sugiri Sancoko-Lisdyarita yang diusung oleh beberapa partai termasuk Partai Solidaritas Indonesia, PDIP, PAN, PPP, dan Partai Hanura. Lalu pasangan calon nomor 2 petahan ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono yang diusung Partai Nasdem, PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Golkar, dan PKS.

 

Sumber: antaranews.com

Facebook Comments
Komentar Facebook