Rekapitulasi Suara Pilkada Banjarmasin Rampung, Ibnu Sina-Ariffin Noor Unggul

 Rekapitulasi Suara Pilkada Banjarmasin Rampung, Ibnu Sina-Ariffin Noor Unggul

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Giring Ganesha (@giring)


Rekapitulasi perhitungan suara untuk Pilkada Kota Banjarmasin sudah dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno yang digelar pada, Selasa (15/12/2020). Dari hasil rekapitulasi suara itu, petahana Ibnu Sina yang berpasangan dengan Ariffin Noor unggul atas tiga pasangan calon (paslon) lainnya.

Ibnu-Ariffin yang diusung koalisi Partai Demokrat, PKB, PDI-P, dan PSI memperoleh 90.980 suara dengan persentase 39,3 persen.

Di urutan kedua ada paslon Ananda-Mushaffa yang diusung oleh PAN, PKS dan Partai Golkar yang memperoleh 74.154 suara atau 31,8 persen. Kemudian di urutan ketiga ada paslon Haris Makkie-Ilham Noor. Paslon yang diusung oleh Partai Gerindra, PPP dan PBB itu memperoleh 36.238 suara atau 15,5 persen. Terakhir ada paslon dari jalur independen Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Alhabsyi yang hanya memperoleh 31.334 suara atau 13,4 persen.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wardah, mengatakan tinggal menunggu apakah ada dari paslon yang akan melayangkan gugatan. Jika tidak ada, maka KPU Kota Banjarmasin akan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih.

“Hasil pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, apakah nanti ada protes atau gugatan ya kita tunggu saja. Kalau tidak ada, maka kami akan segera menetapkan calon terpilih,” ujar Rahmi dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/12/2020).

Sebagai tambahan informasi, KPU Kota Banjarmasin juga telah merampungkan rekapitulasi suara untuk Pilkada Kalsel. Baca juga: Kepala IGD RSUD Ansari Saleh Banjarmasin Meninggal karena Covid-19 Usai Dirawat 13 Hari Hasilnya, untuk Kota Banjarmasin, paslon Denny Indrayana-Difriadi Darjat unggul atas paslon Sahbirin Noor-Muhidin dengan perolehan 118.464 suara berbanding 114.356 suara. “Dari hasil rekapitulasi itu menetapkan untuk peraih suara terbanyak calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel adalah paslon nomor urut 2,” pungkasnya.

Sumber: Kompas

Facebook Comments
Komentar Facebook