Pangdam Jaya Garang ke FPI, Giring Dukung Penuh

 Pangdam Jaya Garang ke FPI, Giring Dukung Penuh

Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha Djumaryo mendukung sikap tegas yang ditunjukkan Panglima Komandi Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman terhadap Front Pembela Islam (FPI) dan imam besarnya, Habib Rizieq Shihab (HRS). Menurut Giring, itu senada dengan semangat PSI yang menolak sikap-sikap intoleransi.

HRS menjadi sorotan setelah kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia. Ribuan pengikutnya menyambut di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sehingga cenderung mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Tak hanya itu, kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan anaknya yang digelar di Petamburan juga mengundang banyak massa dan kerumunan. Pernyataan HRS di sebuah acara juga dinilai provokatif. Pangdam Jaya Mayjen Dudung menunjukkan ketegasannya dan menurunkan baliho-baliho penyambutan HRS yang bertebaran di Jakarta.

Di kantor DPD PSI Surabaya di Jalan Raya Bubutan, Giring mengatakan ia mendukung penuh keputusan Pangdam Jaya. Masih dalam situasi pandemi Covid-19, banyak warga yang menahan diri untuk tidak keluar rumah dan tidak melakukan kegiatan usaha demi menjaga ketertiban dan menekan angka kasus baru. “Oleh karen itu, kita dukung penuh keputusan Pangdam Jaya. Siapa pun yang mengganggu ketertiban dan juga keamanan, apalagi selama pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat, 20 November 2020 bahwa ia memerintahkan orang berbaju loreng untuk menurunkan baliho Habib Rizieq. Ia menekankan prajurit TNI dikerahkan karena awalnya petugas Satpol PP diterjunkan. Namun, diduga anggota FPI kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Dudung menegaskan pihaknya tak segan mengambil tindakan jika FPI masih berani memasang baliho atau spanduk yang tidak sesuai aturan. Apalagi jika sampai ada ajakan atau provokasi yang mengganggu keamanan negara. Ia juga menegaskan jika masih tidak bisa diatur maka FPI sebaiknya dibubarkan.

 

Sumber: viva.co.id

Facebook Comments
Komentar Facebook