KPAI Apresiasi Giring dan Kapolres Malang yang Bakal Asuh Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

 KPAI Apresiasi Giring dan Kapolres Malang yang Bakal Asuh Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi niat politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha dan Kapolresta Malang Budi Hermanto untuk mengasuh anak anak korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra mengatakan Indonesia memiliki mandat dalam ratifikasi Konvensi Hak Anak di kluster 2 tentang pengasuhan alternatif. Dari lokasi Musyawarah Nasional Forum Nasional (Fornas) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) yang dihadiri 600 peserta di Tanah Bumbu, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jasra menyampaikan apresiasi untuk mengasuh anak-anak korban tragedi Kanjuruhan.

“Saya kira ini semangat yang diinginkan dari 600 aktivis panti anak yang sedang bermunas Fornas LKSA PSAA di Kalimantan Selatan, dalam rangka mengkampanyekan pengasuhan berbasis keluarga jangka panjang untuk anak anak yang terlepas dari keluarga karena berbagai sebab,” kata Jasra Putra dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Sebelumnya Fornas LKSA PSAA melalui Panti Asuhan Bayi Sehat bersama Dinas Sosial Jawa Barat membantu proses pengasuhan alternatif yang dilakukan keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Jasra mengatakan karena upaya kelekatan, kemauan semakin dan baik, akhirnya ia didaulat menjadi Duta Foster Care Indonesia.

“Kami mendorong lebih banyak lagi orang tua yang siap mengasuh anak yatim, piatu dan yatim piatu, karena jumlahnya masih empat juta lebih anak yatim, anak piatu dan yatim piatu,” ujar Jasra.

Dari data tersebut, di antaranya sekitar 950.000 anak yang kedua orang tuanya meninggal dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 2022. Artinya, jika pemerintah mencatat ada 6.000 lebih lembaga pelayanan mengasuh anak yang terdaftar, maka jika di rata rata setiap panti memiliki 50 anak saja, maka baru tercapai 300.000 anak. Ini berarti gerakan pengasuhan berbasis keluarga jangka panjang masih sangat membutuhkan jutaan calon orang tua asuh (COTA) yang mau dan mampu mengasuh secara terencana dan jangka panjang.

“Karena pilihan di lembaga adalah pilihan terakhir,” ujar Jasra.

Hal ini, katanya, sebagaimana yang dimandatkan PP Pengasuhan Anak, yakni ketika anak terlepas dari keluarga mendahulukan keluarga sedarah (kindship care), kemudian keluarga pengganti (Foster care), beru kemudian lembaga sebagai pilihan terakhir (last resort).

Jasra mengatakan warisan leluhur budaya pengasuhan di nusantara juga memerankan tanggung jawab keluarga besar terdekat. Ia mencontohkan tradisi pengasuhan seperti di Jawa Barat yang disebut kukut atau ngenger, atau di Sumatera Barat ada istilah Ninik mamak, dan di Ambon mengenal istilah mata.

 

sumber

https://nasional.tempo.co/read/1643196/kpai-apresiasi-giring-dan-kapolres-malang-yang-bakal-asuh-anak-korban-tragedi-kanjuruhan

Facebook Comments
Komentar Facebook