Puluhan Tokoh Masyarakat Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD DKI

 Puluhan Tokoh Masyarakat Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD DKI

Puluhan tokoh masyarakat menolak rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka di antaranya adalah Goenawan Mohamad, Yudi Latif, dan Sarwono Kusumaatmaja, Ayu Utami, Olga Lydia, Ananda Sukarlan, Giring Ganesha, Christine Hakim.

“Kami warga Jakarta keberatan uang pajak kami dipakai untuk memperkaya diri para anggota dewan,” kata para tokoh dalam pernyataannya, Jumat, 4 Desember 2020.

Para tokoh mengatakan rencana kenaikan tunjangan itu muncul di tengah warga Jakarta yang berjuang bertahan di tengah pandemi Covid-19, karena kehilangan pekerjaan, bisnis mati, dan terpaksa tidak bisa bekerja atau berusaha.

“Atas dasar itu, kami menyatakan menolak keinginan DPRD DKI untuk menaikkan gaji dan tunjangan. Itu uang kami, uang rakyat. Jangan dipakai untuk kepentingan diri sendiri.” Demikian pernyataan yang diberi judul “Kami Tidak Rela” itu.

Sampai Jumat 4 Desember pukul 17.00, sudah 64 tokoh yang menandatangani pernyataan penolakan. Jumlah penandatangan, menurut mereka, diyakini akan terus bertambah.

Pada saat bersamaan, juga beredar petisi online untuk isu yang sama. Sudah lebih dari 1.000 orang yang menandatangani petisi di sini.

Rencana kenaikan tunjangan yang telah disetujui oleh rapat paripurna itu diungkap oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar. Ia menyebut ada kenaikan tunjangan anggota dewan yang cukup besar di RAPBD 2021.

PSI dan Plt Ketua Umum PSI Giring Ganesha menyatakan menolak rancangan itu. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menginformasikan bahwa usul kenaikan tunjangan karena sudah tiga tahun tidak naik. Mujiyono menuturkan dalam rapat panitia khusus PSI mengirim dua anggotanya yaitu Anggara Wicitra dan Justin Adrian Utayana. Seluruh wakil fraksi dalam pansus menyetujui usul tunjangan. PSI juga menandatangani notulensinya.

Dalam dokumen rancangan anggaran rencana kegiatan tahunan atau RKT yang beredar luas, total anggaran yang diajukan untuk 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota. Jika ditotal secara keseluruhan 106 anggota maka untuk tahun depan anggota legislatif menghabiskan Rp888.681.846.000 dalam setahun. Anggaran itu naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020.

 

Sumber: tempo.com

Facebook Comments
Komentar Facebook